Select Language

English French German Spain Italian Dutch Russian Portuguese Japanese Korean Arabic Chinese Simplified

MUSLIMIN INDONESIA Headline

Senin, 18 April 2011

Memegang Tongkat pada saat Khotbah Jum'at

Perbuatan sahabat merupakan hal yang mesti kita jalankan hingga kini, termasuk di antaranya adalah penjilidan Alqur'an, tak satu ayat pun atau hadits yang memerintahkan Alqur'an untuk di bukukan dalam satu kitab, itu baru di lakukan di zaman Khalifah Abubakar ra, sebagaimana yang terdapat dalam haditsh shahih Bukhari: 


"Bahwa sungguh zeyd bin Tsabit ra berkata Abubakar ra mengutusku ketika terjadi pembunuhan besar-besaran atas para sahabat (Ahlul Yamaamah), dan bersamanya Umar bin Khattab ra, berkata Abubakar : "Sungguh Umar ra telah datang kepadaku dan melaporkan pembunuhan atas ahlul yamaamah dan di takutkan pembunuhan akan terus terjadi pada para Ahlulqur'an, lalu ia menyaraknkan agar Aku (Abubakar Asshiddiq ra) mengumpulkan dan menulis Alqur'an, aku berkata :"Bagaimana akau berbuat suatu hal yang tidak di perbuat oleh Rasulullah...??, maka Umar berkata padaku bahwa "Demi Allah ini adalah demi kebaikan dan merupakan kebaikan, dan ia terus meyakinkanku sampai Allah menjernihkan dadaku dan aku setuju dan kini aku sependapat dengan Umar, dan engkau (zeyd) adalah pemuda cerdas, dan kami tak menuduhmu (kau tak pernah berbuat jahat), kau telah mencatat wahyu , dan sekarang ikutilah dan kumpulkanlah Alqur'an dan tulislah Alqur'an...!" berkata Zeyd: "Demi Allah sungguh bagiku di perintahkan memindahkan sebuah gunung dari pada gunung-gunung tidak seberat perintahmu padaku untuk mengumpulkan Alqur'a, bagaimana kalian berdua berbuat sesuatu yang tak di perbuat oleh Rasulullah SAW..??", maka Abubakar ra mengatakannya bahwa hal itu adalah kebaikan, hingga ia pun meyakinkanku samapai Allah menjernihkan dadaku dan aku setuju dan kini aku sependapat dengan mereka berdua dan aku mulai mengumpukan Alqur'an". (Shahih Bukhari hadits No. 4402 dan 6768)

Dan selesai pada masa Khalifah Utsman bin Affan ra, maka mereka yang merasa tak perlu mengikuti perbuatan Utsman bin Affan berarti mereka pun tak mengaku kitab Alqur'an yang ada hingga kini, karena penjilidannya baru di lakukan di masa sahabat, satu hal yang sangat menyakitkan hati adalah kalimat : "hanya kebiasaan Khalilfah Utsman memegang tongkat saat khotbah jum'at dan sekarang dapat di tinggalkan". seakan-akan bagi mereka Amirulmukminin Utsman bin Affan ra itu perlu di panut, bukan seorang baginda mulia yang sangat agung di sisi Allah sebagai Amirulmukminin, padahal beliau ini di muliakan dan di cintai Nabi SAW, dan kebiasaan itu di teruskan oleh Khalifah Ali ra dan seluruh Madzhab.

Berikut ini dalil memegang tongkat saat khotbah jum'at:
Mayoritas ulama fiqh mengatakan bahwa sunnah hukumnya bagi khatib memegang tongkat dengan tangan kirinya pada saat membaca khutbah. Di jelaskan oleh Imam Syafi'i di  dalam kitam Al-Umm :

Mayoritas ulama fiqh mengatakan bahwa sunnah hukumnya bagi khatib memegang tongkat dengan tangan kirinya pada saat membaca khutbah. Dijelaskan oleh Imam Syafi’i di dalam kitab al-Umm:

قَالَ الشَّافِعِيُّ رَحِمَهُ اللهُ تَعَالَى) بَلَغَنَا أَنَّ رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ إِذَا خَطَبَ اِعْتَمَدَ عَلَى عَصَى. وَقَدْ قِيْلَ خَطَبَ مُعْتَمِدًا عَلَى عُنْزَةٍ وَعَلَى قَوْسٍ وَكُلُّ ذَالِكَ اِعْتِمَادًا. أَخْبَرَنَا الرَّبِيْعُ قَالَ أَخْبَرَنَا الشَّافِعِيُّ قَالَ أَخْبَرَناَ إِبْرَاهِيْمُ عَنْ لَيْثٍ عَنْ عَطَاءٍ أَنَّ رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ إِذَا خَطَبَ يَعْتَمِدُ عَلَى عُنْزَتِهِ اِعْتِمَادًا

Imam Syafi’i RA berkata: Telah sampai kepada kami (berita) bahwa ketika Rasulullah saw berkhuthbah, beliau berpegang pada tongkat. Ada yang mengatakan, beliau berkhutbah dengan memegang tongkat pendek dan anak panah. Semua benda-benda itu dijadikan tempat bertumpu (pegangan). Ar-Rabi’ mengabarkan dari Imam Syafi’i dari Ibrahim, dari Laits dari ‘Atha’, bahwa Rasulullah SAW jika berkhutbah memegang tongkat pendeknya untuk dijadikan pegangan”. (al-Umm, juz I, hal 272)

عَنْ شُعَيْبِ بْنِ زُرَيْقٍ الطَائِفِيِّ قَالَ شَهِدْناَ فِيْهَا الجُمْعَةَ مَعَ رَسُوْلِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَامَ مُتَوَكِّئًا عَلَى عَصَا أَوْقَوْسٍ

Dari Syu’aib bin Zuraidj at-Tha’ifi ia berkata ”Kami menghadiri shalat jum’at pada suatu tempat bersama Rasulullah SAW. Maka  Beliau berdiri berpegangan pada sebuah tongkat atau busur”. (Sunan Abi Dawud hal. 824).
As Shan’ani mengomentari hadits terserbut bahwa hadits itu menjelaskan tentang “sunnahnya khatib memegang pedang atau semacamnya pada waktu menyampaikan khutbahnya”. (Subululus Salam, juz II, hal 59)

فَإِذَا فَرَغَ المُؤَذِّنُ قَامَ مُقْبِلاً عَلَى النَّاسِ بِوَجْهِهِ لاَ يَلْتَفِتُ يَمِيْنًا وَلاَشِمَالاً وَيُشْغِلُ يَدَيْهِ بِقَائِمِ السَّيْفِ أَوْ العُنْزَةِ وَالمِنْبَرِ كَيْ لاَ يَعْبَثَ بِهِمَا أَوْ يَضَعَ إِحْدَاهُمَا عَلَى الآخَرِ

Apabila muadzin telah selesai (adzan), maka khatib berdiri menghadap jama’ ah dengan wajahnya. Tidak boleh menoleh ke kanan dan ke kiri. Dan kedua tangannya memegang pedang yang ditegakkan atau tongkat pendek serta (tangan yang satunya memegang) mimbar. Supaya dia tidak mempermainkan kedua tangannya. (Kalau tidak begitu) atau dia menyatukan tangan yang satu dengan yang lain”. (Ihya’ ‘Ulum al-Din, juz I, hal 180)

Hikmah dianjurkannya memegang tongkat adalah untuk mengikat hati (agar lebih konsentrasi) dan agar tidak mempermainkan tangannya. Demikian dalam kitab Subulus Salam, juz II, hal 59).
Jadi, seorang khatib disunnahkan memegang tongkat saat berkhutbah. Tujuannya, selain mengikuti jejak Rasulullah SAW juga agar khatib lebih konsentrasi (khusyu’) dalam membaca khuthbah. Wallahua’lam bishshawab.

Artikel Terkait



0 komentar:

Posting Komentar

masukkan semua unek-unek anda,baik itu saran dan kritik yang membangun dan tidak memecah belah umat

Populer Post