T. Djamaluddin
Profesor Riset Astronomi Astrofisika LAPAN
Anggota Badan Hisab Rukyat Kementrian Agama RI
Dari pemaparan dan diskusi peserta lokakarya lalu dirumuskan keputusan lokakarya. Sidang perumusan dipimpin oleh Prof. Dr. Susiknan (wakil dari Muhammadiyah) dan Dr. Izzuddin (Wakil dari Nahdlatul Ulama). Ada langkah maju dari lokakarya ini. Berbeda dengan pertemuan serupa pada 1998 (saat itu Muhammadiyah tidak bersepakat), walau diawali dengan diskusi yang cukup panas namun tetap dalam suasana ukhuwah akhirnya para lokakarya saat ini semua peserta menyepakati kriteria imkan rukyat.
Profesor Riset Astronomi Astrofisika LAPAN
Anggota Badan Hisab Rukyat Kementrian Agama RI
Alhamdulillah, langkah maju dicapai
dalam “Lokakarya Mencari Kriteria Format Awal Bulan di Indonesia” yang
diselenggarakan oleh Kementerian Agama RI di Hotel USSU, Cisarua, Bogor,
19 – 21 September 2011.
Lokakarya dihadiri sekitar 40 orang ahli hisab-rukyat dari ormas-ormas Islam, perorangan, dan dari instansi terkait berhasil menyepakati penggunaan kriteria imkan rukyat. Direncanakan sesudah lokakarya yang bersifat teknis ini akan dilanjutkan dengan musyawarah bersama para ulama, lalu disusul dengan musyawarah nasional ormas-ormas Islam. Tujuannya satu, mempersatukan ummat Islam dalam penetapan kalender hijriyah, khususnya untuk bulan-bulan Ramadhan, Syawal, dan Dzulhijjah yang terkait dengan ibadah
Lokakarya dihadiri sekitar 40 orang ahli hisab-rukyat dari ormas-ormas Islam, perorangan, dan dari instansi terkait berhasil menyepakati penggunaan kriteria imkan rukyat. Direncanakan sesudah lokakarya yang bersifat teknis ini akan dilanjutkan dengan musyawarah bersama para ulama, lalu disusul dengan musyawarah nasional ormas-ormas Islam. Tujuannya satu, mempersatukan ummat Islam dalam penetapan kalender hijriyah, khususnya untuk bulan-bulan Ramadhan, Syawal, dan Dzulhijjah yang terkait dengan ibadah
Sebagai pembicara pertama, saya
memaparkan presentasi “Menuju Kesepakatan Kriteria Awal Bulan Hijriyah”.
Lalu disusul pembicara dari wakil-wakil ormas Islam dan diskusi. Karena masalah
utama adalah masih digunakannya kriteria hisab wujudul hilal, maka pemaparan
saya juga memfokuskan pada perbandingan hisab wujudul hilal dan hisab imkan
rukyat serta rinciannya sampai implementasinya pada membuatan kelender hijriyah
global. Perlu diingat, hisab imkan rukyat bukan hanya kriteria ketinggian 2
derajat, tetapi banyak definisi lainnya. Tetapi, kita bisa memilih kriteria
yang disepakati, dengan berbagai pertimbangan (bukan sekadar pertimbangan
astronomis, tetapi juga aspek kemudahan aplikasinya oleh semua ormas Islam).
Inilah perbandingan hisab wujudul hilal dan hisab imkan rukyat:
Wujudul Hilal
|
Imkan Rukyat
|
|
Definisi
|
Piringan atas bulan masih ada di
atas ufuk saat maghrib, setelah terjadi ijtimak
|
Bulan berada pada ketinggian
tertentu dan syarat-syarat lainnya yang memungkinkan hilal dapat dirukyat
|
Dalil
|
QS 36:40, tanpa hadits yang
eksplisit
|
QS. 2:185, 9:36, 10:5, 36:39,
2:189Dan banyak hadits
|
Model Fisis
|
Sederhana, mengabaikan
faktor cahaya senja
|
Lebih maju dengan memperhitungkan
cahaya senja
|
Sifat
|
Statis, cepat usang (obsolete)
|
Dinamis, berkembang sesuai temuan
baru
|
Akseptibilitas
|
Kurang diterima, karena
mengabaikan rukyat
|
Mudah diterima karena merupakan
titik temu hisab dan rukyat
|
Dampak
|
Selalu terjadi perbedaan saat
posisi bulan rendah
|
Tidak terjadi perbedaan, karena
hisab dan rukyat diselaraskan
|
Trend Internasional
|
Mulai ditinggalkan, kecuali Ummul
Quro
|
Banyak digunakan dalam konsep
kalender global (e.g. IICP, UHC)
|
Potensi untuk kalender global
|
Lemah, karena sudah usang
|
Kuat, aplikastif untuk 2 zona,
regional, wilayatul hukmi
|
Dari pemaparan dan diskusi peserta lokakarya lalu dirumuskan keputusan lokakarya. Sidang perumusan dipimpin oleh Prof. Dr. Susiknan (wakil dari Muhammadiyah) dan Dr. Izzuddin (Wakil dari Nahdlatul Ulama). Ada langkah maju dari lokakarya ini. Berbeda dengan pertemuan serupa pada 1998 (saat itu Muhammadiyah tidak bersepakat), walau diawali dengan diskusi yang cukup panas namun tetap dalam suasana ukhuwah akhirnya para lokakarya saat ini semua peserta menyepakati kriteria imkan rukyat.
Berikut ini isi kesepakatan itu:
Pertama
:
1. Memantapkan implementasi
keputusan USSU Tahun 1998 dengan perubahan sebagai berikut:
a. Kriteria yang digunakan dalam
penyusunan Kalender Hijriyah Indonesia adalah posisi hilal yang menurut hisab
hakiki bit-tahqiq memenuhi kriteria imkan rukyat.
b. Kriteria imkan rukyat yang
dimaksud pada huruf a di atas adalah kriteria “Dua-Tiga/Delapan”, yaitu: pertama,
tinggi hilal minimal 2 derajat dan, kedua, jarak sudut matahari dan
bulan minimal 3 derajat atau umur bulan minimal 8 jam.
c. Khusus untuk penetapan awal bulan
Ramadan, Syawal dan Zulhijah digunakan kriteria sebagaimana huruf a dan
didukung bukti empirik terlihatnya hilal.
d. Istilah-istilah teknis hisab-rukyat
dan definisi operasionalnya terkait penyusunan Kalender Hijriyah Indonesia
adalah sebagaimana terlampir.
2. Penetapan awal bulan Ramadan,
Syawal dan Zulhijah dilakukan dalam sidang Isbat yang dipimpin oleh Menteri
Agama RI.
3. Untuk mewujudkan kesatuan
Kalender Hijriyah Indonesia perlu dilakukan langkah-langkah konkrit sebagai
berikut:
a. Membentuk Tim Kerja Penyatuan
Kalender Hijriyah Indonesia.
b. Mengkaji berbagai literatur yang
berkembang dengan melibatkan para ahli yang terkait.
c. Melakukan kajian obsevasi hilal
secara kontinyu.
d. Melakukan penyusunan naskah
akademik dengan pendekatan interdisipliner.
e. Menyelenggarakan Muktamar
Kalender Hijriyah Indonesia.
Kedua
:
Mengusulkan kepada Menteri Agama
untuk membicarakan secara intensif keputusan lokakarya ini dengan pimpinan
ormas tingkat pusat dan MUI Pusat.
Ketiga
:
Mengamanatkan kepada para peserta
untuk menjadikan hasil-hasil Keputusan Lokakarya Mencari Kriteria Format Awal
Bulan di Indonesia Tahun 2011 sebagai pedoman bersama dalam penyusunan Kalender
Hijriyah Indonesia.
Sumber:(http://tdjamaluddin.wordpress.com)
4 komentar:
kenapa selalu ada perbedaan antara Nu dan Muhammadiyah padahal kita satu agama. sungguh islam akan runtuh akibat tidak menyatunya umat muslim.
benar sekali islam akan mudah terpecah belah...
oleh karena itu marilah kita jalin ukhuwah islamiyah...
good info sob....
Perbedaan bisa menjadi rahmat tapi lebih baik kalau bisa bersatu memperkecil perbedaan.
Posting Komentar
masukkan semua unek-unek anda,baik itu saran dan kritik yang membangun dan tidak memecah belah umat